0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

JAKARTA – Usulan rencana Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah kementerian menjadi 44 kementerian di kabinetnya mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Penambahan ini tampaknya tidak hanya memberikan lebih banyak peluang bagi layanan publik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan koordinasi antar kementerian.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan penambahan jumlah aparat selama anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai tidak menjadi masalah.

“Kami melihat hal ini merupakan hal yang baik dalam artian memberikan lebih banyak peluang bagi pelayanan publik,” kata Trubus dalam Forum Review IDX Channel, Selasa (24/9/2024).

Trubus menambahkan, diyakini banyak kementerian dan lembaga yang akan fokus pada pelayanan publik sebagai prioritasnya. Contoh usulan pemisahan adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Pemisahan ini, selama APBN tidak bisa diganggu dan berfungsi, dinilai berpotensi menguntungkan.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum (PUPR) harus memberikan perhatian lebih terhadap perumahan dan infrastruktur publik tidak hanya dalam Prakiraan Strategis Nasional (NSP), tetapi juga di tingkat pusat dan daerah.

“Bukan masalah besar membiarkan penebangan selektif dan kebijakan yang tumpang tindih,” tambah Trubus.

Pada saat yang sama, Akhmad Akbar Susamto, direktur utama penelitian fiskal makroekonomi dan moneter, mengatakan penambahan kementerian dapat memenuhi kebutuhan yang lebih spesifik, namun akan mempersulit koordinasi dan efektivitas pembuatan kebijakan.

“Usulannya lebih kompleks, koordinasinya lebih kompleks, efektivitas rencananya lebih kompleks,” kata Akbar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D