dianrakyat.co.id, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan daftar organisasi masyarakat keagamaan (ormas) yang akan diberikan izin pertambangan. Ia mengatakan, ada enam (6) organisasi keagamaan yang akan meminta izin mengelola tambang tersebut.
“Enam (organisasi masyarakat keagamaan) sudah diatur,” kata Menteri Arifin dalam media briefing yang digelar di Kantor Pusat Departemen Migas DKI Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Menteri Arifin mengatakan, keputusan menunjuk 6 organisasi masyarakat keagamaan yang mempunyai kewenangan mengelola tambang tersebut didasarkan pada jumlah agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Ia mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah masuk dalam daftar organisasi masyarakat keagamaan yang berhak mendapatkan izin pertambangan atas nama agama Islam.
“(Izin usaha pertambangan) diberikan kepada 6 orang saja. NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, itu semua,” tegasnya. Daftar lahan penambangan yang telah disiapkan
Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan enam lahan bekas Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola oleh organisasi masyarakat keagamaan. Yakni lahan yang digunakan oleh PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy TBK, PT Multi Harapan Utama (MAU) dan PT Kideko Jaya Agung.
“PKP2B juga dikurangi menjadi 6 saja. Ini memberi peluang bagi mereka,” ujarnya.
Arifin mengatakan pemberian izin operasi pertambangan merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat organisasi masyarakat keagamaan. Pemerintah menilai lembaga keagamaan merupakan kontributor utama bagi pembangunan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan nirlaba untuk memiliki sumber daya guna mendukung kegiatan keagamaan,” jelasnya.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan sosial dan lingkungan hidup di suatu daerah. Organisasi masyarakat seringkali bertindak sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa suara warga didengar dan kebutuhan mereka diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan demikian, lembaga publik membantu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap lingkungannya.
Selain itu, organisasi publik berperan sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mereka sering berpartisipasi dalam berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan lingkungan. Misalnya, organisasi publik dapat meluncurkan kampanye kebersihan, penghijauan, dan perlindungan lingkungan.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan fisik, namun juga meningkatkan kesadaran dan pendidikan lingkungan di kalangan warga.
Organisasi publik juga memainkan peran penting dalam memperkuat masyarakat. Mereka menyediakan platform bagi anggota masyarakat untuk mengembangkan keterampilan, menerima pelatihan, dan mengakses sumber daya yang tidak dapat diperoleh melalui jalur resmi. Organisasi kelompok membantu meningkatkan kapasitas individu dan kelompok dalam masyarakat agar mandiri dan kompetitif melalui program pelatihan, seminar dan lokakarya.
Terakhir, lembaga-lembaga publik seringkali berperan dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik. Organisasi publik membantu mengurangi ketegangan dan penyelesaian konflik secara damai dengan mendorong dialog dan komunikasi antar kelompok berbeda dalam masyarakat. Mereka juga dapat bertindak sebagai mediator dalam situasi krisis, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mempunyai kesempatan untuk didengarkan dan mencapai penyelesaian yang adil.
Organisasi Masyarakat (ORMA) dibentuk untuk memfasilitasi partisipasi aktif warga dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan pembangunan. Institusi publik berfungsi sebagai platform di mana anggota masyarakat berkumpul, berdiskusi dan mengambil tindakan kolektif mengenai isu-isu yang mereka anggap penting. Dengan adanya organisasi publik, masyarakat dapat dengan mudah mengkomunikasikan keinginan dan kepentingannya baik kepada pemerintah maupun pihak lain, sehingga memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, lembaga-lembaga publik bertujuan untuk memperkuat masyarakat dengan membangun kapasitas individu dan kelompok melalui program pendidikan, pelatihan dan pengembangan keterampilan. Pemberdayaan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat mandiri dan kompetitif yang mampu mengelola sumber daya dan secara efektif mengatasi tantangan sosial dan ekonomi. Organisasi masyarakat juga sering berpartisipasi dalam proyek pembangunan berkelanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan lain dibentuknya organisasi publik adalah untuk menjamin stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat. Institusi publik berperan dalam mendorong toleransi, kerjasama dan dialog antar kelompok berbeda dalam masyarakat. Selain mendukung inisiatif perdamaian dan keadilan sosial, mereka juga dapat bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik dan ketegangan sosial. Dengan demikian, lembaga-lembaga publik membantu menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di mana seluruh anggota masyarakat dapat hidup bersama secara damai dan produktif.