dianrakyat.co.id, JAKARTA — Gubernur Jenderal (Pj) Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik dikukuhkan sebagai guru besar kehormatan ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Pembukaannya dilaksanakan di kampus Universitas Sultan Agung Semarang pada Sabtu (27/4/2024).
Gubernur Akmal Malik memberikan penghargaan kepada guru honorer tersebut setelah melalui beberapa tahapan sesuai Undang-Undang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek). Rektor Unissula Semarang Profesor Gunarto menjelaskan, tidak mudah bagi seseorang untuk mendapatkan status guru besar kehormatan.
Syarat pertama, universitas yang menawarkannya harus memiliki reputasi yang tinggi. Program Juris Doctor di kampus terakreditasi penuh. Pemerintah memberikan hak kepada Unissula untuk memberikan gelar profesor kehormatan karena memenuhi standar tinggi yang ditetapkan.
Kedua, beliau menyandang gelar Profesor Kehormatan bagi orang-orang yang mempunyai ilmu yang bermanfaat bagi pembangunan negara. “Profesor Dr Akmal Malik mempunyai gagasan baru untuk melakukan reformasi keadilan dan kesetaraan di bidang hukum, politik, dan administrasi untuk menyelesaikan kejahatan di daerah,” kata Gunarto.
Syarat lainnya adalah ide-ide yang bermanfaat harus dipublikasikan pada publikasi internasional terbaik pilihan Scopus atau pada jurnal yang menjadi sumber referensi para ahli, dan memenuhi standar penulisan internasional. “Alhamdulillah kita punya jurnal internasional ini, meski kita akui kondisinya sangat sulit,” kata Gunarto.
Setelah dilantik, Akmal Malik menjadi non profesor dengan memperoleh nomor kualifikasi dosen (NIDK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. “Saya yakin Prof Akmal tidak akan berhenti memberikan manfaat kepada bangsa. Kebermanfaatannya akan terus bertambah untuk masyarakat yang sangat baik dan diridhoi Allah SWT,” kata Gunarto.
Menurutnya, seorang guru tidak pernah melewatkan satu hari pun tanpa melakukan sesuatu yang baik. “Saya berharap Prof Akmal tidak lelah melihat jalanan Kalimantan Timur yang masih sangat berdebu meski turun hujan. Ini sifat guru. Pantang menyerah,” kata Gunarto.
Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu dan menghadiri pelantikannya. “Alhamdulillah, seluruh proses pengangkatan guru besar kehormatan bagi saya hari ini berjalan dengan baik,” sesumbar Akmal usai pelantikan.
Dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kalimantan Timur, Akmal mengaku melakukan restorasi hukum (restorative reform) untuk menangani sengketa pertanahan di Kota Samarinda. Akmal mengungkapkan, banyak kasus salah urus yang muncul karena ketidaktahuan, penyimpangan, dan sebagainya.
Jika semakin banyak orang yang mengajukan tuntutan hukum, maka jumlah kasusnya akan meningkat. Jadi ini proses penyembuhan dan proses penyembuhan serta solusi yang cepat, kata Akmal.