dianrakyat.co.id, Jakarta – Sedikitnya 85 pengguna media sosial didakwa polisi karena mempromosikan aktivitas online.
Menurut Bareskrim Polri, Kombes Wahyu Widada, pada 4-19 November 2024, Bareskrim Polri menindak 85 influencer, termasuk Gunawan Sadbor.
“Untuk operasi khusus kami terkait gangguan, banyak penindakan yang sudah kami lakukan, sekitar 85 orang sedang mengumpulkan barang bukti,” kata Wahyu di kantor Kominfo Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Wahyu juga menjelaskan tentang 85 promotor yang mempromosikan perjudian online, terkadang muncul konten baru, namun kenyataannya situs tersebut mempromosikan produk lama.
“Kadang ada produk yang keluar sekarang tapi produk lama banget, dulu ada artis yang muncul, tapi itu masa Covid,” kata Wahyu.
Faktanya, saat kami teliti saat ini, situs judi online yang diluncurkan sudah tidak ada lagi.
Dalam menentukan apakah pengaruh yang bersangkutan memenuhi unsur pidana, polisi tidak menentukan sendiri melainkan dengan memanggil ahlinya. Menjadi spesialis ITE, spesialis forensik, dll.
Saat ini, dari 85 aktivis yang diduga terkait perjudian online tersebut, masih dilakukan penyelidikan polisi. “Pekerjaan ini masih dalam proses,” katanya.
Di saat yang sama, Wahyu juga mengungkapkan, sebelumnya TikToker Gunawan Sadbor ditangkap polisi karena mempromosikan perjudian online.
Wahyu Widada mengungkapkan TikToker Gunawan Sadbor telah ditangkap namun kini dibebaskan dengan jaminan.
Dalam cara mempromosikan aktivitas ilegal ini, influencer diberikan hadiah untuk mendominasi situs perjudian online, sehingga mereka menawarkan game online
Wahyu mengatakan, target audiens dari bandar taruhan yang menawarkan game online adalah mereka yang memiliki lebih dari 2.000 pengikut.
“Untuk mempromosikan (situs olahraga) Naga Kuda, (bandar) menggunakan influencer yang memiliki minimal 2.000 pengikut,” kata Wahyu.
Sementara itu, polisi menangkap dua tersangka kasus perjudian online yang melibatkan Tiktokers asal Sukabumi, Gunawan Sadbor, Kamis (21/11/2024). Kedua tersangka ini merupakan pemasar sekaligus pengelola game online Naga Kuda 138.
“Keduanya juga terkait dengan kasus judi online Naga Kuda 138 yang pendonornya kita tangkap. Dulu kita temukan Tiktoker, Sadbor ditangkap, baru kita keluarkan skorsing,” kata Kanit Kriminal. Penyidikan Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
“Nah, inilah (kedua tersangka) yang memberikan hadiah untuk mendorong perjudiannya,” ujarnya.
Kedua tersangka berinisial MG dan FWB. Wahyu menjelaskan, MG berperan sebagai marketing untuk mempromosikan dan mendukung situs judi online Naga Kuda 138 melalui influencer atau influencer.
“MG yang membidangi website internet marketing mempromosikan atau mengendorsi kuda naga melalui promotor, dimana syarat menjadi promotor minimal harus memiliki 2.000 follower tersebut,” ujarnya.
Saat ini FBW bekerja sebagai pengelola website Naga Kuda agar tetap terbuka dan aktif.
Ia juga mengelola operasional Naga Kuda dan melakukan transaksi keuangan.
“FBW awal berperan dalam memastikan website Naga Kuda dapat diakses dan berfungsi, mengelola data operasional Naga Kuda dan mengelola data yang diblokir, mengelola lupa password dan melakukan transaksi keuangan berupa tarik tunai,” kata Wahyu.
Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti antara lain 50 rekening bank, 27 unit telepon seluler, 3 unit laptop, dan 1 iPad. Lalu ada 16 unit harddisk, 465 kartu ATM, 4 bundel cek bank BCA, hingga 4 bundel cek Bank Mandiri.
“(Ada) 1 unit SIM card, 1 unit flash disk, 1 unit DVR, 18 unit staf diplomatik, 1 unit kendaraan roda empat, 2 unit bank data, dan 1 unit CPU,” kata Wahyu.