JAKARTA – Sejak diluncurkan beberapa tahun lalu, aplikasi live video chat Bigo menarik perhatian publik di Indonesia karena beberapa permasalahan serius terkait konten tidak pantas. ‘
Aplikasi ini terbukti biasa digunakan untuk memposting gambar-gambar cabul, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna tentang etika digital.
Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai dampak negatif penyalahgunaan aplikasi ini terhadap pengguna di bawah umur, apalagi Bigo Live memiliki rating usia 12+ di Google Play Store.
Meski menyasar pengguna berusia 12 tahun ke atas, Bigo Live kerap dijadikan platform penerbitan konten dewasa.
Salah satu yang meresahkan adalah tayangan yang menampilkan perempuan dengan pakaian minim dan adegan tarian erotis di depan kamera.
“Negara harus bertindak tegas terhadap pornografi agar siap melindungi warga negara, khususnya anak-anak. Oleh karena itu, kami akan menghapusnya secepatnya dan tentunya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar hal tersebut tidak terjadi.” semakin meluas,” tegas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengomentari fenomena tersebut.
Putra menambahkan, melindungi anak dan perempuan di ruang online memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Cominfo harus bertindak cepat untuk menghapus pornografi anak. Ia juga menegaskan, negara tidak boleh menyerah pada bidang pornografi, peraturan yang ketat harus diterapkan, termasuk pada platform Bigo Live.
Menurutnya, industri bisa berkembang, tapi tidak mengorbankan anak-anak. Ia menambahkan, perlindungan anak di ruang online menjadi prioritas yang harus diterapkan secara ketat oleh pemerintah.