Ammar Zoni Ditahan di Rutan Salemba 20 Hari ke Depan, Pengacara Bakal Ajukan Rehabilitasi

Read Time:58 Second

JAKARTA – Ammar Zoni ditahan di Rutan Salemba selama dua puluh hari ke depan karena kasus narkoba yang melibatkan dirinya untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Ammar ditahan di Polres Jakarta Barat dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Kepala Kejari Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan, berkas perkara narkoba Ammar sudah ditutup. Perkara kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Namun, belum jelas apakah penyelidikan akan dilakukan.

“Kami sudah memberikan yang diduga Ammar Zoni atau disebut tahap 2. Tahap 2 adalah penyerahan berkas dan barang bukti. Kamis, 28 Maret 2024.

Ikatannya ada di Lapas dan kami kerja sama dengan Lapas Salemba, lanjutnya.

Di sisi lain, pengacara mantan suami Irish Bella, Jon Mathias, mengungkapkan pihaknya meminta sidang ulang setelah berkas kasus narkoba kliennya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Iya, reformasi juga terkait dengan pengadilan, penuntutan, dan tingkat perkara. Nanti kita terapkan setelah Ammar ditemukan.

Jon mengatakan, artis berusia 30 tahun itu mengaku siap diadili atas tuduhan narkoba dan menghadapi hukuman yang akan diterimanya. Di sana kasus tersebut digelar selama 14 hari.

“Tentunya kami sudah siapkan. Pertama keluar BAP, kami sudah siapkan pembayarannya. Kami benar-benar siap,” kata Jon.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ngeri, Belut Besar Ditemukan Hidup Menggeliat di Perut Manusia
Next post Gegara Temenan Sama Vidi Aldiano, Deddy Corbuzier Akui Hidupnya Berubah