Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Bullying, Ortu Harus Apa Saat Tahu Anak Jadi Pelaku Perundungan?

Read Time:1 Minute, 41 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Belakangan ini ramai perbincangan soal aksi bullying yang dilakukan komplotan pelajar di SMA Binus Serpong, Tangsel. Para senior yang tergabung dalam komplotan itu diduga melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap juniornya. Hingga korban mengalami luka fisik dan dirawat di rumah sakit.

Salah satu pelaku intimidasi ini diduga merupakan anak artis Vincent Rompy. Kemudian nama mantan presenter Arif Suditomo yang putranya juga diduga terlibat kasus yang sama pun ikut terseret. Pihak sekolah saat ini sedang memanggil orang tua siswa yang terlibat dalam masalah ini.

Banyak orang tua yang terkejut menerima laporan bahwa anak-anak mereka dituduh melakukan intimidasi. Lalu apa yang harus dilakukan orang tua ketika mengetahui anaknya bersalah melakukan bullying?

Psikolog klinis Efni Indriani mengatakan anak tidak hanya harus mendapat hukuman sesuai usianya, tapi juga rehabilitasi mental. Anak-anak yang dituduh melakukan intimidasi harus mendapat terapi perilaku, kata Efni.

“Anak-anak yang dituduh melakukan bullying harus mendapat dukungan khusus dan tidak hanya mendapat konsekuensi hukuman, tapi juga mendapat terapi perilaku,” kata Efnia melalui pesan singkat kepada Liputan6 Kesehatan, Rabu, 21 Februari 2024. dengan com.

“Itu karena bisa terjadi kerusakan otak (dalam) bullying,” kata Afni menjelaskan pentingnya terapi perilaku bagi anak-anak yang di-bully.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Maranatha Bandung ini mengingatkan para orang tua yang anaknya mengalami kekerasan atau perundungan agar segera menemui psikiater atau psikolog yang bisa membantu mencegah kerusakan otak anak semakin parah.

“Cara mendukungnya adalah dengan bekerja sama dengan tenaga profesional dalam memberikan rehabilitasi mental agar kerusakan otak tidak semakin parah,” kata Efni.

Polisi mengungkap, korban mengalami luka lebam dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya akibat aksi perundungan terhadap siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Serpong, Tangsel, Provinsi Banten.

“Dia mengalami beberapa luka di beberapa bagian tubuh, luka bakar karena terbentur benda panas,” kata Kepala Divisi Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangsel, Ipada Galih Dwi Nuryanto.

Galih juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban dan diduga ada beberapa orang yang menjadi tersangka.

Akibat aksi kekerasan yang dilakukan beberapa pelaku, saat ini sedang kami selidiki, ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Thea, Bocah Usia 4 Tahun Punya Bakat Luar Biasa, Siap Ikuti Jejak Orang Tuanya!
Next post Saksikan FTV Ramadan Episode Penyesalan Pemilik Toko Obat Palsu, Senin 18 Maret 2024 Pukul 04:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya