Apa Itu Genosida? Istilah yang Tersemat pada Israel atas Tindakannya ke Palestina

Read Time:2 Minute, 7 Second

Jakarta – Perang antara Israel dan Hamas di Palestina masih berlanjut hingga saat ini. Baru-baru ini, beberapa kelompok mengatakan perang telah memasuki fase baru. Dalam konflik antara Israel dan Hamas di Palestina, banyak orang yang terbunuh.

Menanggapi situasi ini, negara-negara di dunia terus menyerukan diakhirinya perang. Seiring dengan istilah perang, belakangan ini muncul kata-kata seperti genosida atau ‘genosida’ dan ‘mengakhiri perang’. Lalu, apa arti kedua kata tersebut? Genosida atau Genosida

Genosida di Indonesia sering disebut dengan genosida. Mengenai definisinya, KBBI menjelaskan bahwa genosida adalah pembunuhan massal yang dilakukan secara perlahan terhadap suatu ras atau kelompok etnis.

Nah, asal kata homicide berasal dari kata geno (Yunani) yang berarti ras dan kata cidium (Latin) yang berarti pembunuhan.

Oleh karena itu, genosida dapat didefinisikan sebagai pembunuhan sistematis terhadap sejumlah besar orang terhadap suatu negara atau kelompok etnis tertentu, genosida dikutuk secara luas di seluruh dunia.

Dalam konflik Israel-Palestina, kata-kata ini muncul kembali. Beberapa pengamat memperingatkan kemungkinan terjadinya pembantaian yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Hal ini tidak lepas dari meningkatnya kekerasan rezim Zionis. Di masa lalu, Israel membantah menargetkan warga Palestina.

Namun kenyataannya, mereka terus melancarkan serangan udara yang menargetkan tempat-tempat umum seperti rumah sakit dan sekolah.

Akibatnya banyak orang yang meninggal. Dengan asumsi bahwa konflik sedang berlangsung, banyak orang yang tidak bersalah akan mati

Selain membunuh orang, kalimat ‘Gencatan Senjata’ juga kerap muncul di tengah perang Palestina-Israel. Berbeda dengan pembunuhan massal, pencegahan didefinisikan sebagai penghentian permusuhan.

Menurut kamus lain (Britannica Dictionary), ‘gencatan senjata’ adalah kesepakatan untuk menghentikan perang dalam jangka waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif perang sekaligus mengupayakan kesepakatan permanen yang dapat mengakhiri konflik. Namun, mengakhiri perang tidak mungkin terjadi.

Oleh karena itu, seringkali dilakukan perundingan terlebih dahulu yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri perang. Setiap negara yang bertikai akan mengirimkan wakilnya.

Saat ini, negara netral atau organisasi internasional dapat ditunjuk sebagai mediator. Jika disepakati, masing-masing negara harus mematuhi ketentuan gencatan senjata. Hal ini terutama diperlukan selama konflik Israel-Palestina.

Tingginya jumlah korban jiwa menjadi salah satu alasan diakhirinya perang. Namun tampaknya belum ada kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Hamas mengenai perundingan tersebut. Inilah kajian mengenai istilah ‘genosida’ dan ‘gencatan senjata’ yang muncul pada masa konflik antara Israel dan Hamas di Palestina.

Baca beberapa artikel menarik dan informatif di tautan ini. Rupiah Sentuh Rp 16.200 per Dolar AS, Begini Prakiraan Terbaru Astronacci Rupiah sempat menyentuh Rp 16.200 per Dolar AS pada 16 April 2024, meski hari ini menguat hingga di Rp 16.172. dianrakyat.co.id.co.id pada 18 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sebagai Ibu, Dian Sastro Sebut Anak Perempuan Perlu Dukungan yang Setara
Next post Catat! 4 Ruas dan Akses Tol Fungsional Ini Dibuka untuk Mudik Lebaran 2024