Habiskan Subsidi Rp45 T dari APBN, Program Gas Murah Industri Tertentu Dievaluasi

Read Time:1 Minute, 34 Second

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengevaluasi keberlangsungan Program Tietty Harga Gas Bumi (HGBT) yang berlaku sejak April 2020 dan akan berakhir pada Desember tahun ini. Perkiraan ini dibuat karena pemerintah kehilangan pendapatan sebesar USD 6 dari program harga gas Mmbtu yang menyasar ketujuh industri tersebut.

Sejak penerapan program ini, pemerintah telah kehilangan pendapatan negara lebih dari Rp45,06 triliun. Menteri Keuangan atau Menteri Keuangan Shri Mulyani menjelaskan kebijakan HGBT tidak hanya untuk meningkatkan daya saing perusahaan dan memperkuat perekonomian, tetapi juga untuk menjaga kesehatan Kementerian Keuangan/APBN.

“Penting untuk menjaga kesehatan #APBNKiTa agar Indonesia dapat melanjutkan pembangunannya,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam laman Instagram pribadinya, Jumat (22 Maret).

Meski bukan bagian dari program subsidi energi yang tercantum dalam APBN, program harga gas rendah untuk industri tertentu ini telah meningkatkan pendapatan pemerintah. Pasalnya, Keputusan Presiden (Perpres) 121 tahun 2020 berdasarkan penetapan harga gas bumi tertentu (HGBT), pendapatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tidak bisa ditekan, yakni menjaga pasokan gas tetap murah. gas alam. daerah. Oleh karena itu, jika harga gas yang tinggi diturunkan, maka dampaknya adalah berkurangnya pendapatan pemerintah.

Pada periode 2021-2023, program HGBT menyebabkan hilangnya pendapatan negara di sektor migas sebesar Rp45,06 triliun berdasarkan estimasi Kelompok Produksi Industri Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian ESDM. Sumber Daya Mineral adalah sekitar

Lebih spesifiknya, pendapatan pemerintah pada tahun anggaran 2023 sebesar 1 miliar dolar AS atau Rp 15,67 triliun (kurs Rp 15.676 per dolar AS), tahun 2021 sebesar Rp 16,46 triliun dan Rp 12,923 triliun.

Pada saat yang sama, selama hampir 4 tahun, kementerian belum menyajikan informasi nyata mengenai dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh industri yang menggunakan gas murah.

Merujuk Perpres 121 Tahun 2020, tujuh industri yang mendapat gas $6/mmbtu adalah listrik, pupuk, petrokimia, keramik, baja, sarung tangan, dan petrokimia. Sementara berdasarkan data negara tahun 2022, komponen biaya gas pada struktur produksi 7 industri yang disubsidi sangat bervariasi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bisakah Cuci Baju di Luar Angkasa?
Next post Ada Radja Nainggolan, Bhayangkara FC Mampu Repotkan Persib Bandung?