Menaker Minta Pekerja Melapor Jika Terjadi PHK Jelang Lebaran

Read Time:1 Minute, 6 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Minakar) Ida Fawzia mengaku belum menerima laporan cuti menjelang hari raya (PHK) dari perusahaan dan mendorong para pekerja untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kalau masih ragu kita belum tahu, lapor saja, karena kalau dilaporkan belum jelas siapa pengusahanya. Apakah ada pengusaha yang membayarkan THR? Tanpa PHK, kita berharap rekan-rekan bisa memanfaatkan THR-nya.” layanan surat,” kata Adam. Menteri Ketenagalistrikan.

Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan mulai berfungsi sejak Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Penyelenggaraan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang diumumkan Menteri Ketenagakerjaan Ida dari Para pekerja/buruh di perusahaan tersebut memastikan THR diberikan tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Terkait persoalan pembayaran THR, Direktur Jenderal Hubungan Industrial, Pembangunan dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamos) Kementerian Ketenagakerjaan, Andakh Angoroputri mengatakan, berdasarkan penilaian Kementerian Ketenagakerjaan, ada permasalahan dalam pembayaran THR. THR. Dipengaruhi oleh berbagai faktor. hal-hal

Dimulai dari kondisi keuangan perusahaan yang salah satunya dipengaruhi oleh tren geopolitik selama dua tahun terakhir sehingga menyebabkan target bisnis meleset. Selain itu, mengingat tradisi THR hanya ada di Indonesia, maka terdapat unsur komunikasi yang terjalin di dalam perusahaan yang berkantor pusat di negara lain.

Indah mencatat, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, THR tahun ini melarang penundaan pembayaran secara angsuran atau bertahap atau melebihi jangka waktu pembayaran minimum. “Kita lihat, alhamdulillah sudah membaik,” kata Inda Angoroputri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Javier Tebas: Mbappe 99,99 Persen Bermain dengan Real Madrid Musim Depan
Next post Waspada, Ada Malware Baru yang Mata-matai hingga Curi Data Pengguna Android