dianrakyat.co.id, Jakarta – Microsoft memperkenalkan iklan pop-up Bing di Chrome pada Windows 10 dan 11. The Verge melaporkan bahwa iklan ini memaksa pengguna Chrome untuk menggunakan Bing, bukan mesin pencari Google.
“Chat dengan GPT-4 gratis di Chrome! Dapatkan ratusan chat setiap hari dengan Bing Al,” kata iklan tersebut.
Jika Anda mengklik “Ya”, pop-up akan memasang ekstensi Chrome “Bing Search”, menjadikan mesin pencari Microsoft sebagai mesin pencari default Anda.
Jika Anda memilih “Ya” pada iklan untuk beralih ke Bing, Anda akan melihat pop-up Chrome yang meminta Anda mengonfirmasi apakah Anda ingin mengubah mesin pencari default browser Anda.
“Berencana mengganti penyedia pencarian Anda? ‘Ekstensi ‘Microsoft Bing Search for Chrome’ akan mengalihkan pencarian Anda ke bing.com,” demikian bunyi pesan peringatan Chrome yang dimuat di Engadget, Minggu (17/3/2024).
Tepat di bawah peringatan ini, tampaknya mengharapkan Chrome untuk muncul, pemberitahuan Windows lainnya memperingatkan: “Tunggu, jangan ubah kembali! Jika Anda melakukannya, pencarian Microsoft Bing untuk Chrome dan GPT -4 akan dinonaktifkan, dan Anda akan kehilangan akses ke Bing.Al dengan DALL-E 3. Pilih Simpan untuk terus menggunakan Microsoft Bing.
Microsoft mengkonfirmasi keaslian pop-up tersebut dalam pernyataan kepada Pembaruan Windows dan The Verge.
“Ini adalah pemberitahuan satu kali yang memungkinkan orang menyetel Bing sebagai mesin pencari default di Chrome,” tulis perwakilan Microsoft.
“Orang yang memilih untuk menyetel Bing sebagai mesin pencari default di Chrome saat mereka masuk dengan MSA [akun Microsoft] akan mendapatkan lebih banyak obrolan dan riwayat obrolan di Copilot.”
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan akan menjalin kerja sama dengan Microsoft Indonesia. Kerja sama tersebut berlangsung dalam rangka peningkatan koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat implementasi teknologi informasi dan transformasi digital di sektor publik.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menekankan pentingnya kerja sama pemerintah dan swasta dalam pelaksanaan transformasi digital nasional. Hasil kerja sama ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Microsoft.
“Pemerintah Indonesia meyakini kerja sama multipihak sangat diperlukan, termasuk kerja sama antara pemerintah dan swasta,” kata Menkominfo dalam siaran pers, Kamis (14/3/2024).
Budi Ari menambahkan, model kerja sama pemerintah-swasta memungkinkan terjadinya pertukaran keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terkini dalam implementasi kebijakan sektor digital.
Terlebih lagi, para pelaku industri berkesempatan untuk membuka toko baru, memperluas akses pasar, dan memperluas jangkauan layanan, ”ujarnya.
Menkominfo meyakini interaksi antara pemerintah dan pelaku industri dapat menumbuhkan ruang kebijakan digital yang menyesuaikan dengan laju inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan manfaat bagi semua pihak.
Bodi Ari menyampaikan apresiasi atas dukungan Microsoft Indonesia dalam transformasi digital dan komitmen kemitraan dalam mendorong transfer pengetahuan melalui kolaborasi.
Terkait kerjasama ini, Presiden dan Direktur Microsoft Indonesia Dharma menyampaikan harapannya dapat memacu inovasi-inovasi baru. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap tindakan kita hari ini dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi katalisator untuk mendorong inovasi-inovasi baru,” ujarnya.
Kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Microsoft meliputi pengembangan sumber daya manusia di sektor digital, penguatan infrastruktur, dan digitalisasi pemerintahan.
Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup, antara lain, penguatan pengelolaan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab serta penguatan implementasi dan proses perlindungan data pribadi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi meluncurkan redaksi Kominfo. Stasiun berita Kominfo diluncurkan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nizar Patria.
Menurut Nizar, penggunaan media digital merupakan kebutuhan masyarakat dan tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, keterampilan mengelola media sosial sangat penting bagi pengelola komunikasi, dalam hal ini redaksi dan jaringan Kominfo.
Kehadiran Media Center dan mitra redaksi Cominfo lainnya, khususnya dalam produksi dan distribusi informasi positif, tentu menjadi sebuah harapan. Peran ini akan semakin besar jika kita bisa maju. Mungkin kita yang terbesar. kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Kamis (3/7/2024) dalam siaran persnya.
Sekadar informasi, redaksi Kominfo dikelola oleh Direktorat Jenderal Direktorat Pengelolaan Media Kementerian Komunikasi dan Informatika IKP. Portal informasi ini memiliki tujuh saluran yang terbagi dalam segmentasi media digital yaitu portal berita, media audiovisual, dan media cetak.
Ketujuh saluran tersebut adalah Portal Indonesia (Indonesia.go.id), InfoPublik, GPR TV, Indonesia Baik, FMB9, Komunika dan GPR News.
Ruang redaksi Kominfo berperan dalam menghasilkan dan menyebarkan informasi publik. Visi dan misi portal ini adalah memberikan kemudahan akses terhadap informasi yang asli, sensitif dan terpercaya terkait program pemerintah kementerian pusat dan daerah.
Dijelaskan di bawah ini, Redaksi Kominfo berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di pelosok Tanah Air dalam mengakses informasi.
Dalam produksi informasi dan konten, redaksi Kominfo bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah kota, dan komunitas yang disebut juga dengan media center.