Ratusan Siswa SDN Pondok Cina 1 Tolak Direlokasi ke Gedung Baru, Ini Alasannya

Read Time:2 Minute, 16 Second

Depok – Sekitar 100 siswa SDN Pondok Cina 1 menolak dipindahkan ke gedung baru di Jalan Pinang, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok. Mereka ngotot tetap melanjutkan studi di gedung lama di Jalan Margonda meski sudah ada surat pemberitahuan 421.2/163/PCI/XII/2023.

Surat tersebut ditandatangani Kepala UPTD SDN Pondok Cina 1 Sri Widayati pada 20 Desember 2023.

“Kegiatan belajar mengajar (KBM) Semester 2 tahun ajaran 2023/2024 akan dialihkan ke SDN Pondok Cina 1 yaitu Jalan Pinang, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok,” bunyi surat tersebut.

Orang tua siswa pun menentang keputusan tersebut. Mereka meminta agar KBM tetap digelar di gedung lama.

“Penolakan pemindahan KBM ke gedung pertama SDN Pondokcina 5 karena kami ingin tetap bersekolah di gedung lama karena gedung ini lebih cocok dibandingkan (SDN) Pocin 5. Dari segi pendidikan .pantas juga, dari segi sejarah ini merupakan warisan budaya yang patut dijaga. Jadi Kementerian Pendidikan, Pemkot Depok tidak berhak menyuruh kami memindahkan sekolah ke sana.” Pemkot akan mendengarkan keluhan dan protes keras para orang tua siswa,” kata Ibu Lala, salah satu orang tua siswa, Rabu (1/3/2023).

Kuasa hukum orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Francine Widjojo mengatakan, gedung lama masih layak untuk kegiatan belajar mengajar para siswa sehingga menolak dipindahkan ke gedung baru. Para siswa dikatakan masih menikmati bersekolah di gedung lama. Ditegaskan, tidak ada alasan untuk terburu-buru memindahkan mahasiswa ke gedung baru.

“Tapi tiba-tiba diumumkan disahkan, padahal rencana Wali Kota Depok untuk membangun Masjid Depok sesuai izinnya dibatalkan karena tidak ada anggaran.” Dan selain itu, proses hukum masih berjalan, saat ini proses hukum sudah berjalan. Proses banding sedang berlangsung di PTUN Jakarta,” ujarnya.

Pihaknya dikatakan sedang menunggu proses hukum banding di PTUN di Jakarta. Permohonannya adalah membatalkan penggusuran dan pindah.

“Saya sudah mengajukan memori banding, nanti dilihat majelis hakim bagaimana. Idenya, para orang tua meminta agar sekolah ini tidak dicabut dan anaknya tidak disekolahkan ke sekolah lain, tegasnya.

Ketua Advokasi Persatuan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan permasalahan di SDN Pondok Cina 1 sangat berbahaya jika tidak ditangani. Ia menilai kebijakan Wali Kota Depok tidak baik bagi anak karena mengganggu proses belajar mengajar siswa selama dua tahun.

“Tentunya tertunda 2 tahun karena diikuti P2G dari akhir tahun 2022 dan tahun 2023 belum selesai. Karena kemudian masjid itu akan dibangun, tapi dibatalkan dan kami kira kalau dibatalkan. Sebaiknya anak-anak tersebut dipulangkan ke sekolah asalnya, SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, karena terkesan diperbolehkan bersekolah di Pocin 1, padahal di Pocin 5,” ujarnya.

Video Viral Siswi SMP di Jepang Berkunjung ke Masjid untuk Belajar Islam, Sikapnya Berubah Jadi Jari Aksi para siswi ini pun membuat netizen takjub dengan memadukan busananya dengan celana ala celana sebelum memasuki area masjid dianrakyat.co.id. .co.id 5 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mau Berkarier di Angkatan Laut? Daftar Saja di AAL yang Membuka 5 Prodi Terbaik
Next post Menurut Sang Anak, Polo Srimulat Sudah Lama Mengidap Sakit Paru-paru