Selain Korupsi, Suami Sandra Dewi juga Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Read Time:1 Minute, 31 Second

JAKARTA – Harvey Moeis tak hanya menjadi tersangka kasus korupsi Rp 271 triliun, suami Sandra Dewi pun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang (TPPU).

Keputusan ini diambil Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) setelah mengusut rumah mewah tersebut dan memblokir sejumlah rekening Harvey Moeis.

“TPPU ini yang dimaksud, tersangka TPPU ini kami tetapkan ya sebagai HM,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024). ).

Meski demikian, Kuntadi tak mau bicara terlalu banyak soal persoalan korupsi pengadaan produk logam dan mengatakan pembangunan masih terus berjalan.

Namun Kuntadi tak mau bicara banyak soal penculikan barang lainnya, usai membawa mobil Rolls Royce hitam, Mini Cooper merah, dokumen penting, perhiasan, dan sejumlah perangkat elektronik. Pasalnya, penyidikan masih berjalan dan 174 orang yang dituduh korupsi Timax sedang diperiksa.

“(Barang mewah lainnya) nanti masih didalami, barangnya masih dijual tanpa fokus, tersangkanya banyak,” kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi. Harvey ditangkap dalam kasus terkait perdagangan produk timah di zona reduksi usaha pertambangan PT Timah Tbk (IUP) pada periode 2015-2022.

Dalam kasus ini, Harvey didakwa berperan sebagai perpanjangan tangan atau perwakilan kelompok PT RBT. Antara 2018-2019, Harvey dan mantan Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS mencoba mengambil keuntungan dari aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah.

Sekitar tahun 2018 hingga 2019, Saudara HM menghubungi Direktur Eksekutif PT Timah, Saudara MRPT alias Saudara RS, untuk menemui aktivitas penambangan liar di kawasan IUP PT Timah,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Kuntadi, Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.

Dengan ditetapkannya Harvey sebagai tersangka, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 16 orang. Beberapa tersangka telah dipanggil, yakni MRPP alias RS yang merupakan Direktur Eksekutif PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kaleidoskop 2023: Deretan Mobil Baru yang Layak Dimiliki
Next post Jelajah Pulau Sulawesi Jadi Touring Penutup Tahun Mercedes Jip Indonesia