Kabupaten Bandung – Badan Hukum Pidana Bandung berhasil menangkap sembilan mahasiswa yang diduga anggota geng motor pemukul warga hingga luka-luka di ruas jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada hari Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 21.00. . WIB.
Dari sembilan tersangka, satu di antaranya berusia dewasa, delapan lainnya berstatus pelajar dan tidak bisa hadir di rapat Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, sembilan anak rombongan bus XTC 133 mulai menenggak minuman beralkohol.
Saat sedang minum-minum, ada warga yang datang dan melemparkan botol ke sembilan pemuda tersebut, kata Kusworo di lokasi perkemahan tersangka di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 12 September. 2023
“Langsung saja ada 9 pemuda di sekitar yang menolak menerimanya, lalu mereka naik sepeda dan mencari atau mengejar orang yang melemparkan botol air mineral kosong tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka langsung menemukannya karena mengira ada orang yang mirip dengan orang yang membuang air mineral kosong tersebut.
Saat disebut-sebut ada yang melempar, meski salah, kesembilan pemuda itu langsung menangkap pengemudi sepeda motor, menghentikan pemilik sepeda motor, dan menyerangnya dengan menggunakan alat pemukul.
“Tiga orang melakukan kekerasan, sisanya menunggu di dalam mobil, dan laporan diterima pada Minggu, 10 September 2023. Pada Senin, 11 September 2023, mereka berhasil kami tangkap. Kami berhasil menangkap tersangka di kurang dari 1.x 24 jam,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pelaku kejahatan tersebut adalah kelompok pengemudi truk XTC 133 yang sebagian sudah menjadi kelompok besar. Namun XTC 133 tetap ingin menjadi sepeda motor.
Berdasarkan tindak pidananya, para terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan atau kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, Polrestabes Bandung dengan teliti menggeledah salah satu bangunan yang diyakini sebagai markas para tersangka.
“Sekarang kita adakan pertemuan yang disebut markas XTC 133, kita tengah mengimbau masyarakat, kita mencari tokoh masyarakat atau tokoh agama, untuk menjamin keamanan menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya. .
“Saya tegaskan di sini, tidak ada tempat bagi perusahaan bus di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Baca artikel edukasi menarik di tautan ini. Setelah viral, penjual kaos kaki bertuliskan firman Tuhan meminta ampun kepada Raja Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, Chai Kee Kan meminta maaf kepada Raja Malaysia dan seluruh umat Islam atas penggunaan kata Allah SWT pada mereka dan dijual di KK Supermart. dianrakyat.co.id.co.id 4 April 2024