Warga Ibu Kota Baru Bisa Menikmati Jaringan 4G

Read Time:1 Minute, 27 Second

dianrakyat.co.id Tekno – Pyongyang, ibu kota Korea Utara, bersama Nampa, Phensong, Sariwon, Wonsan, dan Hamhung bisa menikmati jaringan 4G gelombang pertama untuk ponsel pintar atau smartphone. Atas kesuksesan negara paling tertutup di dunia yang menggunakan teknologi generasi keempat ini, pujian diberikan kepada peralatan milik Huawei. Inisiatif baru Korea Utara untuk meningkatkan jaringan selulernya akan dimulai pada Oktober 2023. Inisiatif tersebut mencakup peningkatan infrastruktur jaringan 3G yang ada dan meletakkan landasan bagi layanan 4G. Peningkatan ini mencakup repeater 4G, monitor jarak jauh dan amplifier untuk transmisi dan penerimaan radio, serta kontrol pemrosesan sinyal stasiun pangkalan (BTS) yang diperbarui. Pembangunan menara BTS 4G sudah berlangsung di beberapa kota. Targetnya adalah menyelesaikan lebih dari 80 persen terowongan BTS yang direncanakan pada tahun 2025. Saat ini, layanan 4G tersedia terutama di distrik pusat ibu kota negara, Pyongyang. Berdasarkan situs Gizmochina, pada 17 Januari 2024, warga Korea Utara yang menggunakan jaringan 4G mengaku puas karena sinyalnya sangat bagus. Namun, terdapat keterbatasan karena sinyal melemah secara signifikan ketika pengguna jauh dari antena BTS. Kabar tersebut membuat masyarakat Korea Utara enggan beralih ke 4G, karena perangkat seluler tidak secara otomatis beralih kembali ke 3G di wilayah yang tidak tersedia 4G. Dari 26,2 juta penduduk Korea Utara, hanya 28,3 persen yang memiliki koneksi ponsel pintar. Pendekatan Korea Utara terhadap teknologi seluler secara historis tertinggal dibandingkan tren global dan masih menganut teknologi generasi lama. Mereka memasuki era 2G tidak lama setelah adopsi gelombang 3G global dan mengikuti pola yang mirip dengan 3G. Penggunaan 4G dan 5G di Korea Utara disebut sebanding dengan jaringan sebelumnya. TIDAK! KHDR sahkan UU DKJ jadi UU, Jakarta tak lagi berstatus DKI KHDR RI menyetujui rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam Sidang Umum pada Kamis, 28 Maret 2024. dianrakyat.co.id.co.id 28 Maret 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Siti Samsiah, Pelaku Usaha Wanita yang Rasakan Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Next post Teuku Ryan Disebut Minta Nafkah ke Istri, Kuasa Hukum Inginkan Klarifikasi dari Pihak Ria Ricis