Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata, Sabda Ahessa Sudah Bayar Utang Dana Talangan Renovasi Rumah
dianrakyat.co.id, Kasus perdata Wulan Guritno Jakarta terhadap mantan pacarnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berakhir damai. Sabda Ahessa ingin membayar utangnya yang mencapai Rp 396 juta. Jumlah ini digunakan untuk dana bantuan renovasi rumah.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky , membenarkan kliennya telah mencapai kesepakatan damai terkait utang tersebut sehingga berujung pada gugatan perdata yang dikabulkan majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
“Jadi berdasarkan apa yang kami sampaikan pada minggu lalu, ada tawaran penyelesaian dari tergugat yang akhirnya pada minggu ini kami sebagai kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat banyak berdiskusi,” ujarnya.
Ficky Fernando meluncurkan video konferensi pers di saluran YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/3/2024), bahwa perselisihan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa mencapai titik temu.
Itu sebabnya bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku Ingin Berdamai. Gugatan perdata yang menghebohkan masyarakat Indonesia pada akhir Februari 2024 akhirnya dicabut.
“Akhirnya kami menemukan titik temu yang menghasilkan perdamaian dan kami cabut karena ada perdamaian. “Itu saja,” jelas Ficky Fernando.
“Iya intinya RUU itu ada di tangan kita. Kita sudah sampaikan dan kita diskusi, akhirnya diselesaikan tuntas oleh Sabda,” imbuhnya.
Ficky Fernando tidak menyebutkan berapa jumlah uang yang dikembalikan Sabda Ahessa setelah hasil sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi konsumsi publik.
Ficky Fernando mewakili Wulan Guritno hanya menjelaskan bahwa pihak lain yang melakukan pembayaran dan pelunasan. Oleh karena itu, gugatan perdata tersebut dicabut efektif hari ini.
– Sejauh yang saya tahu, semuanya sudah terselesaikan. Makanya sejak pembayaran dan pelunasan sudah dilakukan, hari ini kami tarik, ”jelas Ficky Fernando kepada awak media.