Ditjen Pajak: 67,36 juta NIK Telah Dipadankan dengan NPWP

Read Time:1 Minute, 22 Second

dianrakyat.co.id, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 67,36 juta.

“Sebanyak 67,36 juta wajib pajak NIK mencocokkan NIK dengan NPWP di antara 73,48 juta wajib pajak orang pribadi daerah,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada konferensi pers APBN Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dari 11,7 juta NIK yang sebelumnya bermasalah pada sistem pencocokan, Suryo melaporkan sekitar 5,5 juta NIK yang dicocokkan melalui sistem. Dengan demikian, sisa NIK yang belum digabungkan dengan NPWP sebanyak 6,11 juta.

“Mungkin sebagian besar wajib pajak sudah meninggal, tidak aktif, atau mengungsi ke luar Indonesia. “Mari kita kalibrasi lagi,” katanya.

Suryo mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dukkapil untuk mempercepat proses penyelarasan NIK dengan NPWP. Sebelumnya, Suryo telah mengimbau masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi untuk segera membandingkan NIK dengan NPWP, agar data wajib pajak bisa tercatat sebagai indikator dalam penerapan sistem utama perpajakan nantinya.

“Selain itu, kami bekerja sama dengan Ditjen Dukkapil untuk mencocokkan sisa 12,3 juta yang saat ini belum diimbangi dengan baik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Indonesia di Jakarta, Kamis (22/2).

Sementara itu, wajib pajak dapat membandingkan NIK dan NPWP secara mandiri secara online melalui jasa.go.id, dan tersedia layanan virtual untuk membantu wajib pajak jika mengalami kesulitan dalam mencocokkan informasi dan data.

Penerapan NIK sebagai NPWP secara menyeluruh akan dilaksanakan pada 1 Juli 2024. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 Nomor 112/PMK.03/2022 tentang perubahan PMK tentang NPWP individu. , Wajib pajak badan dan pajak instansi pemerintah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 6 Penyebab Kue Kering Tidak Matang Merata, Perhatikan Cara yang Benar
Next post 55 Kata-Kata Bijak untuk Suami, Motivasi untuk Menjadi Imam Rumah Tangga