Fakta Mengejutkan soal Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Pesantren

Read Time:1 Minute, 58 Second

Lampung –  Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pondok Pesantren Bandarlampung dan tersebar di media sosial.

Seperti diketahui, di media sosial viral seorang anak di Panti Asuhan Putri Azizah Isykarima di Jalan Martadinata Kedaung Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandarlampung diduga dianiaya oleh pengasuhnya dan delapan gadis lainnya yang tinggal di sana.

“Belakangan ini pemberitaan tentang pelecehan anak di Bandarlampung tersebar di media, khususnya media lokal. Tampaknya hal tersebut tidak terjadi di pesantren,” kata Direktur Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung. Puji Raharjo, Bandarlampung, dilansir Antara, Senin, 6 November 2023.

Ia mengatakan, usai viralnya video dugaan pencabulan seorang anak di salah satu pesantren di Bandarlampung, Kementerian Agama Lampung langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengetahui lebih lanjut. “Hal ini dilakukan karena kejadian dalam video ini mengatasnamakan sekolah Islam tempat dia tinggal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah mendapat informasi dan klarifikasi, diketahui video viral tersebut bukan terjadi di pesantren melainkan di Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) atau panti asuhan. “Tempat yang diduga sebagai tempat pencabulan itu tidak memiliki izin operasional pesantren, sehingga tidak bisa disebut pesantren,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan data Departemen Agama Bandarlampung, lembaga tersebut telah mengajukan izin untuk beroperasi sebagai pesantren. Namun izin operasionalnya tidak diperpanjang dan kini tidak ada lagi usaha kos-kosan di dalamnya, ujarnya.

Menurut Puji, hal ini penting diketahui agar masyarakat dapat memahami permasalahan tersebut dan tidak memutarbalikkan nilai pesantren sebagai wadah pendidikan agama bagi generasi penerus.

Menteri Agama Lampung prihatin

Namun, lanjutnya, jika menyangkut kekerasan terhadap anak, Kementerian Agama di Lampung sangat prihatin hal ini terjadi di lembaga-lembaga yang seharusnya mengasuh anak agar bisa sukses. “Dalam ilusi apa pun, kekerasan tidak dibenarkan terhadap siapa pun, termasuk pengasuh LKSA atau panti asuhan,” ujarnya.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan masalah fisik dan mental di kemudian hari. Secara fisik, tanda-tanda kekerasan juga akan terlihat secara psikologis, anak-anak yang terkena kekerasan mungkin mempunyai masalah psikologis seperti stres, trauma, depresi dan mudah marah.

Oleh karena itu, sebagai lembaga kesejahteraan anak, keteladanan dan pendidikan moral harus diutamakan dan menghindari perilaku kekerasan, ujarnya. (Semut)

Baca beberapa artikel menarik dan informatif di tautan ini. Presiden Jokowi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445, semoga kita bisa saling berdamai Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan istri Iriana Joko Widodo mengucapkan kepada seluruh umat Islam di Indonesia Idul Fitri 1445 H. dianrakyat.co.id .co .id pada tanggal 9 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat Uji 7.500-7.600
Next post Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar Instagram