Suaminya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sandra Dewi Matikan Kolom Komentar Instagram

Read Time:1 Minute, 52 Second

dianrakyat.co.id Showbiz – Publik dihebohkan dengan kabar Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moise, suami Sandra Davie, sebagai tersangka. Penetapan tersangka suami Sandra Devi terkait kasus korupsi transaksi barang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Keputusan itu diambil setelah pemeriksaan Kejaksaan Agung menyimpulkan kedudukan Harvey sebagai pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Temukan lebih banyak lagi.

Harvey diduga merupakan perpanjangan tangan kedua tersangka yang merupakan petinggi RBT. Ia terlibat dalam pengorganisasian penambangan liar di kawasan IUP PT Timah.

Saat tersangka diketahui sebagai suami Sandra Devi, tiba-tiba publik beralih ke ibu dua anak tersebut. Banyak awak media yang bertanya tentang Sandra Devi. Salah satu netizen tak percaya Sandra Devi tidak mengetahui isu tersebut.

“Apakah sang dewi mengenal Sandra? “Jauh banget mirip dia,” sahut warganet.

Selain itu, media di X juga ramai membahas kehidupan indah Sandra Devi dan Harvey Moise yang kerap diabadikan di media sosial sang istri.

“Pantas saja kamu mampu membeli jet pribadi,” sahut yang lain.

Kini, usai mengetahui status mencurigakan sang suami, Sandra Devi menutup seluruh kolom komentar di media sosialnya, Instagram.

Sandra Devi kembali memposting postingan di akun Instagramnya sore ini. Tautan unduhan ke iklan handuk mandi.

Sementara itu, Sandra Devi juga memposting momen bersama kedua putranya di akun Instagram miliknya pagi ini. Ia bersama kedua putranya sedang berolahraga di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan sedang mengusut kasus dugaan korupsi sistem perdagangan IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Kejaksaan Agung menduga pelanggaran tersebut terjadi dalam bentuk kerja sama ilegal antara pengelola lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta. Hasil pengelolaan tersebut dijual kembali ke pihak swasta oleh PT Timah Tbk yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik ​​Badan Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan salah satu tersangka kasus korupsi proses perdagangan timah di PT Timah Tbk Mining. Izin Usaha (IUP). ). ) wilayah tahun 2015-2022.

Tersangka adalah Helena Lim alias Crazy Rich dari Panta Inda Kapuk (PIK), Jakarta Barat. Detektif segera menangkapnya setelah dilakukan penyelidikan Selasa, 26 Maret 2024 Ibu dari pria yang dianiaya putranya di Chenkareng Ngadu mengajukan banding ke Mabes Polri, dan bertanya mengapa tersangka tidak ditangkap. di Chenkareng bernama Hartana (62) dan bertanya-tanya mengapa polisi tidak menangkap tersangka penganiayaannya. dianrakyat.co.id.co.id 9 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Fakta Mengejutkan soal Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Pesantren
Next post Dito Ariotedjo Jawab Cuitan Ernest Prakasa soal Tak Mau Mengalah Saat Foto Bareng Juara All England 2024