Uji Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante, Yudha Arfandi Rampung, Bagaimana Hasilnya?

Read Time:1 Minute, 29 Second

Jakarta – Polisi melakukan tes poligraf, tes detektor, terhadap Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra bintang sinetron Tamara Tyasmara.

Penyidik ​​sudah melakukan pemeriksaan dengan saksi ahli dengan menggunakan poligraf, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 14 Maret 2024. teruskan

Tak hanya itu, peneliti menguji gerak tubuh Yudha dengan bantuan para ahli. Semua itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pembunuhan Dante.

Pergerakan jenazah tersangka juga diuji, ujarnya.

Namun mantan Kapolda Metro Jaya itu tidak membeberkan hasil tes kunci palsu dan hasil pemeriksaan fisik Yudha. Ade Ary mengatakan, penyidik ​​sudah menjalin kontak dengan kriminolog dan sedang melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut.

Nanti kita periksa (hasilnya). Penyidik ​​terus berkoordinasi dengan ahli Kriminologi dan memproses berkasnya, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berencana melakukan tes poligraf, tes pendeteksi kebohongan, kepada Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante yang merupakan putra bintang sinetron Tamara Tyasmara. Tes poligraf merupakan salah satu upaya pembuktian suatu tindak pidana.

Kedepannya akan dilakukan tes poligraf dan kriminologi. Ini semacam kolaborasi yang dilakukan penyidik ​​untuk memperjelas situasi ini, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary. Syam Indradi, Jumat 1 Maret 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menyebut Dante dicekik berulang kali oleh pacar Tamara, Yudha Arfandi (YA).

Hasil analisis foto CCTV yang diuji menunjukkan rekaman yang diusulkan berdurasi 2 jam menit yang menunjukkan rangkaian perbuatan korban dalam rekaman tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal. Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan. , Jumat, 9 Februari 2024.

Soal rekamannya, ada 12 kali tempat kepala korban dikuburkan, ujarnya. CCTV menjadi bukti adik anti pelecehan anak Aghnia Punjabi IPS (27) biarawati pemula Aghnia Punjabi, CA (3.5), yang sempat ingin menganiaya anaknya di selebgram, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. dianrakyat.co.id.co.id mendapat hukuman 5 tahun penjara pada 31 Maret 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sempat Tiduri Wanita Setiap Hari, Preman Bali Ini Memutuskan Mualaf Usai Bertemu Santri
Next post MNC Finance Imbau Debitur Datangi Kantor Cabang Jika Terkendala Bayar Angsuran