0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

dianrakyat.co.id Tekno –  Seorang wanita berusia 62 tahun mendapat izin pengadilan untuk mengambil sperma mendiang suaminya untuk keperluan bayi tabung atau pasca-IVF.

Sehari setelah kematian suaminya bulan lalu, dia mengajukan permohonan mendesak ke Mahkamah Agung di Australia Barat untuk mengumpulkan dan menyimpan sperma suaminya, menurut catatan pengadilan.

Dia berusia 61 tahun ketika suaminya meninggal pada bulan Desember. Pasangan yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum ini telah menikah sejak tahun 1983. Mereka mempunyai dua orang anak, namun putri mereka meninggal pada tahun 2013 karena tenggelam dan pada tahun 2019, putra mereka meninggal karena kecelakaan mobil.

Menurut dokumen pengadilan, pasangan tersebut mendiskusikan untuk memiliki anak lagi sebelum pria tersebut meninggal. Tes yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa sperma tersebut masih layak untuk ‘digunakan’, menurut The Guardian. Jumat Diposting pada 5 Januari 2024.

Wanita tersebut mengatakan kepada pengadilan bahwa dia pergi ke dokter kandungan karena dia terlalu tua untuk memiliki anak.

Namun, catatan pengadilan menunjukkan dia memiliki sepupu berusia 20 tahun di Filipina yang secara sukarela menjadi ibu pengganti bagi dia dan putranya.

Seorang spesialis kesuburan mengatakan dia bersedia melakukan prosedur pengambilan sperma jika diizinkan, menurut dokumen pengadilan.

Dengan mengabulkan permohonan tersebut, Hakim Fiona Seaward memutuskan bahwa sperma tersebut dapat diambil untuk “pengawetan untuk digunakan nanti dalam proses IVF”.

Namun, dia mengatakan keputusan tersebut mengizinkan pengumpulan dan penyimpanan spam, namun tidak mengizinkan penggunaannya karena memerlukan persetujuan pengadilan tersendiri.

“Undang-undang ini hanya memperbolehkan pengumpulan sperma, tidak berhak menggunakan sperma pemohon dan tidak mempertimbangkan apakah pemohon dapat atau akan memenuhi undang-undang tersebut,” jelasnya.

Namun, IVF pasca melahirkan dilarang di Australia Barat, sehingga wanita tersebut perlu mengajukan permohonan agar dapat dipindahkan ke yurisdiksi lain yang mengizinkan prosedur tersebut. 2 orang tewas dalam kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 Ciamis dan Kapolres Bogor Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hanya dua orang yang tewas dalam kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 arah Jakarta. dikenal dengan nama; dianrakyat.co.id.co.id 8 April 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D