YouTuber Parenting Dihukum Penjara 60 Tahun karena Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak Kandung

Read Time:3 Minute, 22 Second

dianrakyat.co.id, Jakarta – Seorang YouTuber asal Amerika Serikat, Ruby Franke (42), divonis bersalah atas pelecehan dan penelantaran anak. Dia mengatakan bahwa dia melakukan kejahatan dengan membuat anak-anaknya kelaparan dan menganiaya mereka. Ia muncul bersama mantan rekannya Jodi Hildebrandt (54) yang menerima kalimat yang sama.

Franke memulai karirnya sebagai YouTuber pada tahun 2015. Dia membuat saluran YouTube bernama 8 Passenger yang mendokumentasikan kehidupan keluarganya di Utah bersama suaminya Kevin dan enam anak mereka. Karirnya menanjak sejak pertengahan Juni 2020. Saluran YouTube-nya memiliki hampir 2,5 juta pelanggan.

Ini adalah waktu yang tepat bagi para vlogger untuk mengasuh anak. Dia mengatakan kepada media lokal bahwa berfoto bersama keluarganya membantunya “menghidupi saat ini dan menikmati anak-anak.”

Video tersebut memperlihatkan sebuah keluarga normal berinteraksi dan berbicara. Namun, para penggemar mulai khawatir ketika salah satu putranya pada tahun 2020 mengaku dipaksa tidur di bean bag selama tujuh bulan.

Kemudian pemirsa YouTube-nya melihat arsipnya dan menunjukkan cara-cara lain yang meresahkan yang digunakan Franke dalam berargumentasi, seperti menahan makanan, mengancam akan menyembelih hewan, dan “membatalkan” Natal.

Peristiwa kontroversial ini telah menimbulkan petisi yang menyerukan penyelidikan. Petisi tersebut mendapatkan ribuan tanda tangan hingga badan kesejahteraan anak Utah mengambil tindakan, meskipun tidak ada tindakan hukum yang diambil pada saat itu. Franke dan istrinya membantah tuduhan tersebut dan mengatakan beberapa video mereka dihapus tanpa alasan.

Permintaan ini terkait dengan popularitasnya di YouTube. Penurunan popularitas di kalangan pemirsa. Karena kehilangan banyak penonton, ia menghapus channel YouTube-nya pada tahun 2022. Saat itu, Franke juga berpisah dari istrinya.

Franke kemudian mulai muncul lagi di video YouTube yang diunggah Hildebrandt, seorang konsultan dan pelatih kehidupan ke situs webnya bernama ConneXions Classroom. Berbeda dengan apa yang sering digambarkan Franke di depan kamera, anak-anak Franke lebih banyak mengalami pelecehan.

Menurut laporan polisi, penyiksaan dan penganiayaan termasuk mengikat mereka, memukuli dan menendang mereka, tidak memberi makan, dan memaksa mereka bekerja di luar pada musim panas tanpa perlindungan dari sinar matahari.

Hildebrandt juga mengatakan bahwa dia menganiaya anak-anak dan menyiksa mereka dengan segala cara yang dia tahu caranya. Franke memaksa salah satu putrinya untuk “melompati kaktus beberapa kali”.

Jaksa Negara Bagian Utah Eric Clarke mengatakan kedua anak Franke, yang saat itu berusia 9 dan 11 tahun, tinggal di “tempat perlindungan seperti taman” dan menyebutnya sebagai bahaya bagi masyarakat. “Anak-anak tidak diberi makanan, air, tempat tidur, dan hampir segala bentuk hiburan,” kata Clarke, menurut BBC.

Akibat tindakannya, dia dan komplotannya ditangkap di Washington County, Utah pada tanggal 30 Agustus 2023, dan didakwa dengan enam tuduhan pelecehan anak berdasarkan hukum. Utah. Dari enam dakwaan, dia mengaku bersalah atas empat dakwaan. Hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Franke untuk setiap dakwaan.

Hukuman akan dijalankan bersamaan dengan jumlah maksimum untuk setiap penghitungan berdasarkan hukum Utah. Ia divonis 60 tahun penjara hingga 20 Februari 2024. Menurut BBC, Franke menangis di pengadilan usai putusan tersebut. Dia meminta maaf kepada putranya.

“Saya bingung dan percaya bahwa kegelapan adalah terang dan apa yang benar tetaplah salah,” katanya. “Saya dituntun untuk percaya bahwa dunia ini adalah tempat yang mengerikan, penuh dengan polisi yang suka mengontrol, rumah sakit yang berbahaya, lembaga pencucian otak, pemimpin gereja yang palsu dan serakah, suami dan istri yang melakukan kekerasan serta anak-anak yang melakukan kekerasan.”

Dalam buku berjudul ‘Pola Pengasuhan Terhadap Perkembangan Emosional Anak Usia Dini’ di Jurnal PAUD Agapedia disebutkan bahwa perkembangan sosial akan mempengaruhi gaya pengasuhan. Berdasarkan teknik parenting yang diteliti, apa yang dilakukan Franke terhadap anak-anaknya termasuk dalam teknik parenting.

Pola asuh seperti ini didominasi oleh orang tua yang memaksa anaknya melakukan apa yang diinginkannya, mengontrol perilaku anak dengan baik, dan memberikan hukuman fisik jika tidak sesuai dengan keinginan anak. .

Dalam pola asuh otoriter, otoritas orang tua lebih dominan, dan anak yang tidak menaati orang tua akan dihukum berat. Dalam kasus Franke, menurut laporan polisi, cara dia membesarkan anak-anak membuat seseorang lari ke rumah tetangga untuk meminta makanan dan air. Dia juga dilepas dari talinya.

Melalui pengacaranya, mantan suami Franke, Kevin Franke, meminta pengadilan memberikan hukuman yang lebih besar terhadap mantan suaminya. Dia menyebut pelecehan terhadap anak-anaknya mengerikan dan kejam.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post WhatsApp Bagi-bagi Kode Rahasia ke Pengguna
Next post Bayi Naga Penghuni Gua Ditemukan Berkeliaran di Permukaan Air